Jumat, 19 November 2010

Koperasi Indonesia

info terbaikDownload Panduan Lulus Tes PNS disini.....

Koperasi - Topik pembahasan kita kali ini ialah seputar pengertian koperasi, sejarahnya, prinsip, dan tujuannya. Silakan lanjut terus membaca tulisan dibawah
ini untuk konten lebih lengkap. Semoga bermafaat.

Pengertian Koperasi
sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia, pengertian dari koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi bergerak berlandaskan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan .

Sejarah singkat Koperasi Indonesia dan Dunia
Gerakan koperasi dimulai sekitar abad ke-20 yang pada mulanya bertumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Di Indonesia sendiri koperasi pertama kali dicetuskan oleh R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto. Pada saat itu, Ia mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).
lambang koperasi
Prinsip-prinsip koperasi

  1. Pembagian SHU dilakukan secara adil dan sebanding berdasar jasa usaha masing-masing anggota.
  2. Kemandirian
  3. Pembagian balas jasa yang terbatas pada modal
  4. Keanggotan bersifat terbuka dan sukarela
  5. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
Struktur Organisasi koperasi
  1. Rapat Anggota
  2. Pengurus Pengawas
Sumber permodalan koperasi:
  1. MODAL SENDIRI
    • Simpanan Pokok
    • * Simpanan yang dibayarkan oleh anggota ketika pertama kali masuk menjadi anggota koperasi
      * Simpanan ini dibayar hanya sekali dan bisa diambil bila keluar dari keanggotaan koperasi
    • Simpanan wajib
    • Simpanan yang dibayarkan oleh anggota secara berkala selama menjadi anggota koperasi Simpanan ini dibayar terus-menerus dan bisa diambil bila keluar dari
      keanggotaan koperasi MODAL SENDIRI
    • Dana cadangan
    • * Bagian dari SHU koperasi yang tidak dibagikan kepada anggota
      * Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
    • Hibah
    • Bantuan dari berbagai pihak yang tidak harus dikembalikan Hibah merupakan pemberian Cuma-Cuma untuk membantu koperasi MODAL SENDIRI.

  2. MODAL PINJAMAN
    • Sumber dari Koperasi lain
    • Bank
    • Lembaga keuangan lain
Peran dan Fungsi koperasi
  1. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
  2. Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  3. Mengembangkan dan membangun potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
  4. Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Landasan Koperasi
  • Landasan idiil : Pancasila.
  • Landasan struktural : UUD 1945.
  • Landasan operasional:
  • - UU No. 25 Tahun 1992
    - Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Landasan mental : kesadaran pribadi dan kesetiakawanan
Jenis koperasi jika dilihat dari lapangan usahanya
  • Koperasi simpan-pinjam ( kredit )
  • Koperasi ini menerima tabungan dari anggota dan memberi pinjaman pada masyarakat dengan syarat mudah dan ringan.
  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi ini menjual barang-barang keutuhan sehari-hari kepada masyarakat, atau koperasi yang mengelola unit usaha pertokoan.
  • Koperasi Produksi
  • Operasi Jasa
  • koperasi yang mengelola unit usaha pelayanan jasa.
  • Koperasi Serba usaha
  • Koperasi yang usahanya lebih dari satu seperti meliputi usaha kredit,konsumsi, produksi, dan jasa.

Demikian saja artikel singkat mengenai koperasi yang ada di Indonesia pada umumnya. Jangan segan untuk berkomentar/meninggalkan pendapat melalui kotak komentar dibawah ini kalau ada yang mau disampaikan. Sukses selalu.

Ayo Gabung FansPage di Facebook!!

Yuk Komentar/Diskusi tentang "Koperasi Indonesia" di Facebook.

17 komentar:

jasa seo murah on 2 Desember 2010 pukul 19.17

nice info mas

mittha veliria on 18 Februari 2011 pukul 22.41

Maaf aku boleh tau syarat mendirikan koperasi apa aja yang perlu dipersiapkan

Anonim on 28 Februari 2011 pukul 07.48

kalau berkenan, mohon infonya...Bagaimana apabila ada koperasi simpan pinjam yang memberikan sangsi denda kepada debiturnya diatas prinsip kewajaran/kelayakan, sehingga sangat memberatkan debitur tersebut

Roshelly Arfisya Ichsan on 7 Maret 2011 pukul 05.48

kalo 4macam koperasi menurut keanggotaannya apa mas?

Roshelly Arfisya Ichsan on 7 Maret 2011 pukul 05.48

kalo 4macam koperasi menurut keanggotaannya apa mas?

ariz on 3 April 2011 pukul 21.32

Saya mau copy azas & dasar koperasi utk bahan rapat pendirian koperasi.

Jaty Arthamas Fortune on 15 April 2011 pukul 23.12

sayang di kampung saya lahir masih sedikit adanya koperasi, jadi pengen mendirikan koperasi deh... bisa tolong di pandu...?? thx info ya

nue conifer on 24 Oktober 2011 pukul 22.47

Maaf saya mau nanya tentang
ide dasar terjadi na koperasi..
makasi

nur alifah on 16 Januari 2012 pukul 20.21

koperasi di masa skrng apakah bisa lebih di minta oleh masyarakat?....

kta on 26 Januari 2012 pukul 21.01

Koperasi sangat cocok untuk kita bangsa Indonesia

arul.com on 11 Februari 2012 pukul 06.47

assalam mualaikum masyarakat dan koperasi indonesia saya di sini hanya sebagai anggota koperasi didaerah saya, kalaupun ada yang berminat membuka koperasi di daerah lainnya kami siap bantu.. di bogor..maju terus koperasi indonesia..salam sukses dan sejahtera
salam
"koperasi bina insan mandiri"

gokil aja on 21 Februari 2012 pukul 18.40

Berguna bgt makasih

Ibrahim on 21 Februari 2012 pukul 23.25

rencana mau dirikan koperasi jadi saya cari info sebanyak-banyaknya tentang koperasi

Hansen on 14 Maret 2012 pukul 04.17

Salam sejahtera bagi kita semua..
Saya mewakili teman-teman yang tergabung dengan Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara(KERaN), mengundang rekan-rekan sekalian yang berminat untuk menjadi pewirausaha koperasi, berinvestasi ataupun mendapatkan pemasukan dari pengeluaran anda sekalian.
Hingga saat ini koperasi kami telah bekerja sama dengan hampir 1000 outlet di seluruh Indonesia, dimana rekan-rekan akan mendapatkan poin yang akan menjadi cashback mulai dari warung makan, pengelola pom bensin, fashion outlet,dan toko-toko lainnya.
Bagi rekan-rekan pemilik usaha yang ingin bergabung bersama kami pun kami menerima dengan tangan terbuka.
untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi saya di:

hansen.william8600@gmail.com

atau dapat berkunjung ke web:
http://www.keran.org
http://mitra.keran.org
http://mitra.keran.org/generation_computer

Salam
"Koperasi Ekonomi Rakyat Nusantara"
'Dari Rakyat, Oleh Rakyat, Untuk Rakyat'

armstrong indonesia on 7 Oktober 2012 pukul 20.29

terima kasih atas informasi yang telah anda sampaikan dalam blog ini

Asri on 8 Oktober 2012 pukul 07.22

thanks ya....

Anonim on 13 Desember 2012 pukul 15.41

It's very simple to find out any topic on net as compared to textbooks, as I found this piece of writing at this web page.
Here is my web-site ... interest only home equity loan